Pada tanggal
9 Agustus 1945 Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai Ketua dan wakil ketua PPKI dan mantan ketua BPUPKI Drs. Rajiman Wedyadiningrat dipanggil oleh Jenderal Besar TERAUCHI di Dalat, yang menyatakan bahwa Jepang telah menyetujui kemerdekaan Indonesia ,dan kapan kemerdekaan Indonesia diproklamirkan, diserahkan sepenuhnya kepada PPKI.
Namun pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang meminta damai pada sekutu dan pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu.
Pada tanggal 16 Agustus 1945 Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai ketua dan wakil ketua PPKI dipanggil Jepang dan ditegaskan bahwa PPKI dilarang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Kenyataan ini menunjukkan bahwa Jepang telah mencabut semua janjinya akan memberikan kemerdekaan kepada Bangsa Indonesia, sehingga berkat semangat para pendiri Negara dan seluruh rakyat Indonesia maka pada tanggal 17 Agustus 1945 diproklamirkan kemerdekaan Indonesia.
Demikian materi Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta Proklamirkan Kemerdekaan Indonesia. Materi yang berkaitan ada disini